MEMPERDALAM PENGETAHUAN TENTANG WEB
MEMPERDALAM PENGETAHUAN TENTANG WEB
1.
Apa sih yang dimaksud dengan web content?
- Web
atau Website itu sendiri adalah halaman situs sistem informasi yang
dapat diakses secara cepat. sedangkan pengertian Content dalam sebuah
website adalah segala sesuatu yang dapat dilihat oleh pengunjung baik
berupa gambar, tulisan, animasi, video, suara, tombol navigasi dan
sebagainya. content juga diartikan sebagai "isi", merupakan
struktur dan desain dari informasi yang terdapat pada halaman situs.
Jadi jika kita mengunjungi suatu website sebenarnya yang kita kunjungi adalah content.
2. Model Generative dan Model Retorika pada web
- Model
Generative
Generative models dan Discriminative models adalah dua model yang secara general dikenal di dunia pattern recognition. Biasanya setiap metode dapat dikategorikan ke dalam salah satu atau kedua model tersebut (dalam kasus hybrid methods). Perbedaan mencolok antara keduanya adalah, Generative models mengasumsikan bahwapembentukan setiap pattern di atur oleh set parameters. Di lain pihak, Discriminative models lebih fokus kepada pembentukan decision boundaries yang mana akan digunakan sebagai batas pembeda antar patterns. Dalam prakteknya decision boundaries bisa sangat kompleks, atau sangat mudah seperti sebuah garis linear. Perlu diketahui bahwa pembentukan decision boundaries tidak hanya ekslusif ada di Discriminative models. Generative models juga dapat membuat decision boundaries.
Contoh : Website mengenai blog atau sejenisnya.
Model Rertorika
Retorika berarti mempunyai keinginan untuk berbicara baik secara umum maupun khusus, yang dapat dilakukan dalam beberapa kelompok untuk mencapai suatu tujuan tertentu ( misalnya memberikan informasi data atau memberikan informasi). Oleh karena itu pembicaraan adalah suatu kemampuan khusus manusia. Untuk menyampaikan jalan pikirannya kepada orang lain.
Contoh : Website mengenai Sistem
3. pengelolaan web dari aspek institusi, aspek hukum
privasi, dan aspek hukum hak cipta!
- Aspek
Institusi
Walaupun riset tentang internet diawali dari proyek ARPANET dan berkembang dari kolaborasi penelitian institusi militer dan pendidikan, namun infrastruktur dan teknologi internet saat ini bisa dikatakan bukan milik suatu institusi, perorangan maupun negara. Sekarang internet merupakan sebuah enterprise kolaboratif dan kolektif yang terbuka. Ada sejumlah organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan internet serta menjadi guide atas perkembangan internet dan web. Berikut kajian singkat tentang organisasi-organisasi pengelolaan web khususnya yang masih aktif hingga saat ini :
Aspek Hukum Privasi
Konstitusi Indonesia tidak secara eksplisit mengatur mengenai perlindungan data didalam UUD 1945 (sama halnya juga dengan privasi), meskipun UUD 1945 menyatakan dengan tegas adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dalam UUD 1945 ketentuan mengenai perlindungan data, secara implisit bisa ditemukan dalam pasal 28F dan 28G (1), mengenai kebebasan untuk menyimpan informasi dan perlindungan atas data dan informasi yang melekat kepadanya.
Aspek Hukum Hak Cipta
Website adalah sejumlah halaman web berisi informasi dengan topik yang saling terkait, yang dapat terdiri dari teks atau tulisan, foto-foto, gambar-gambar, bahkan musik, video, database dan software. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC) melindungi secara otomatis tanpa harus mendaftar ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) baik desain website maupun isi (konten) website, dari publikasi dan perbanyakan oleh pihak lain tanpa izin pemegang hak cipta. Perlindungan hak cipta diperoleh pencipta atau penerima hak, sepanjang desain dan konten website tersebut merupakan hasil karya yang original.
4. serangan pada jaringan dan web, dan cara untuk
mengatasinya
DDoS merupakan kependekan dari Distributed Denial of Service atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai Penolakan Layanan secara Terdistribusi. DDoS adalah jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan. Umumnya serangan ini dilakukan menggunakan beberapa komputer host penyerang sampai dengan komputer target tidak bisa diakses.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan jika website atau sistem terkena DDoS. Berikut ini beberapa yang bisa Anda coba:
➤Melakukan Identifikasi Serangan, biasanya jika Anda mempunyai server sendiri, tanda-tanda jika sedang terjadi serangan DDoS akan terlihat. Jika dikethui maka Anda bisa bersiap-siap melakukan penanganan sebelum terjadi serangan DDoS yang lebih serius.
➤Menghubungi ISP atau penyedia layanan web hosting, salah satu ciri serangan DDoS adalah menyerang alamat ip dari sistem, sehingga Anda bisa melaporkan kejadian tersebut kepada penyedia jasa internet yang dipakai dan mendeteksi serangan yang terjadi.
➤Menghubungi Spesialis DDoS, langkah terakhir yang bisa diambil adalah dengan menghubungi layanan spesialis DDoS yang bisa mencoba membantu Anda untuk menangani serangan yang terjadi.
·
Sumber :
·
https://www.niagahoster.co.id/blog/ddos-adalah/
·
https://dahrina.wordpress.com/2020/04/09/2-3-perbedaan-web-model-generative-dan-web-model-retorika/amp/
·
http://sartikadewimulyani.blogspot.com/2017/03/web-content.html
·
https://fadinug.wordpress.com/2017/03/09/institusi-pengelola-web-terhadap-aspek-hukum-dan-etika/
Comments
Post a Comment